Yuk Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah & Mina Saat Berhaji
Ada dua wajib haji yang harus ditunaikan oleh jamaah setelah berwukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin mempersiapkan diri untuk beribadah haji, maka Anda dapat mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah & Mina berikut ini.
Foto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/
Mabit atau bermalam di Muzdalifah dikerjakan seusai pelaksanaan wukuf. Jamaah haji dapat mengistirahatkan diri sejenak di Muzdalifah sampai minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan harinya menuju Mina untuk melempar jumrah. Rasulullah mencontohkan untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji bisa menyiapkan energi, sehingga tak terlalu lelah ketika lempar jumrah.
Adapun waktu mabit sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji wanita & lansia bisa meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga ba’da shalat Subuh.
Aktivitas yang disunnahkan saat sampai di Muzdalifah ialah sebagai berikut :
- Shalat Maghrib dan Isya jamak taqdim dan qashar
- Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, & kalimat thayyibah lainnya
- Membaca Al Qur’an
- Beristirahat/berbaring untuk memulihkan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
- Para wanita dan lansia diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
- Berdiam dan menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah setelah shalat Subuh
- Berjalan cepat saat melintasi lembah Muhassir
- Mengambil batu kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik sebanyak 70 buah. Bila tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah
Perlu diketahui, jamaah haji Indonesia juga mengambil kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah saat mereka mabit di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.
Jumhur ulama bersepakat bahwa mabit di Muzdalifah merupakan wajib haji, sehingga apabila jamaah tak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang sedang berhaji wajib untuk melewati proses tersebut agar tidak kena denda.
Adapun mabit di Mina, adalah rangkaian wajib haji lainnya yang dikerjakan setelah mabit di Muzdalifah. Anda harus menunaikan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, kemudian dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha dan Sughra pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang bermalam di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup ditunaikan hingga tanggal 12. Mabit di Mina juga termasuk wajib haji, jika tidak menunaikannya maka akan dikenakan dam atau denda.
Demikian tata cara untuk mabit di Muzdalifah dan Mina. Dengan menyiapkan pengetahuan mengenai tata cara mabit di Muzdalifah & Mina, kami berharap Anda dapat lebih siap dan lancar dalam mengerjakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!
